KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng telah rampung 100 persen.
Kepastian tersebut ditandai dengan peninjauan langsung yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Senin (15/12/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana IPAL lindi siap dioperasikan secara optimal sebelum dimanfaatkan secara penuh.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Beni Sugiharto, menyampaikan bahwa pembangunan IPAL lindi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan.
Menurutnya, fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah air lindi secara maksimal agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Pembangunan IPAL lindi ini telah selesai sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang ditetapkan. Kami berharap fasilitas ini dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan,” ujar Beni Sugiharto.
Ia menambahkan, keberadaan IPAL lindi menjadi komponen penting dalam sistem pengelolaan persampahan modern, khususnya dalam mengendalikan dampak limbah cair hasil aktivitas TPA terhadap kualitas tanah dan air.
Dengan selesainya pembangunan IPAL lindi TPA Burangkeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan serta mendukung sistem persampahan yang lebih aman, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
.
(Red/ADV)








