Mengkhawatirkan, Jutaan Anak di Indonesia Jadi Perokok Aktif       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Des 2025 09:33 WIB ·

Mengkhawatirkan, Jutaan Anak di Indonesia Jadi Perokok Aktif


Ilustrasi: Perokok Aktif. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Perokok Aktif. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., M.Pd., mengungkapkan bahwa jutaan anak di Indonesia telah terpapar rokok sejak usia sangat dini. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan, jumlah perokok anak hampir mencapai 5,7 juta orang.

Angka tersebut merupakan perokok aktif, dengan usia perokok pemula yang semakin mengkhawatirkan.

Jasra menegaskan, banyak anak mulai merokok pada usia yang seharusnya masih berada dalam fase tumbuh kembang dasar.

BACA JUGA:  Kurangi Volume Sampah di TPA Burangkeng, DLH Kabupaten Bekasi Lakukan Ini

Ia menyampaikan bahwa tingginya angka perokok anak berpotensi menghambat agenda besar pembangunan nasional.

Bahkan, ditemukan anak berusia tujuh tahun, hingga lima tahun, sudah mulai merokok. Situasi ini disebutnya sebagai kondisi darurat perlindungan anak yang jelas mengancam pencapaian Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, Jasra menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi anak dari paparan rokok.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 secara tegas membatasi usia merokok hingga 21 tahun.

BACA JUGA:  Heboh! Anak-anak hingga Lansia di Karawang Kecanduan Tramadol

Regulasi tersebut juga melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok, termasuk di lingkungan pendidikan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa jumlah perokok usia di atas 15 tahun terus meningkat setiap tahun.

Saat ini, sekitar 70,2 juta penduduk dewasa Indonesia merupakan pengguna tembakau, dengan 68,9 juta di antaranya adalah perokok aktif.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa meskipun prevalensi perokok secara persentase terlihat menurun, pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan jumlah perokok justru meningkat sekitar 5 juta orang dalam satu dekade. Jumlah tersebut setara, bahkan melebihi, populasi negara kecil seperti Singapura.

BACA JUGA:  Oknum Ormas Diduga Backup Kontraktor Nakal Dalam Kegiatan Pengecoran Jalan

Tak hanya itu, jumlah perokok anak dan remaja berusia 10–18 tahun juga mengalami lonjakan signifikan. Pada 2013, jumlahnya tercatat sekitar 2 juta orang, namun meningkat menjadi 5,9 juta orang pada 2023.

Kondisi ini menegaskan perlunya langkah serius dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS