Densus 88 Antiteror Gagalkan Lima Rencana Teror Libatkan Anak di Bawah Umur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Nov 2025 07:26 WIB ·

Densus 88 Antiteror Gagalkan Lima Rencana Teror Libatkan Anak di Bawah Umur


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga 18 tahun.

Total terdapat 110 anak dari 23 provinsi yang direkrut oleh kelompok radikal melalui media sosial. Mereka diduga direkrut oleh lima teroris yang kini telah ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa seluruh rencana aksi yang melibatkan anak-anak tersebut berhasil dicegah.

BACA JUGA:  Samsat Kabupaten Bekasi: Pelayanan Optimal Saat Ramadhan

Ia memaparkan bahwa rencana pertama adalah aksi teror di Banten yang direncanakan pada akhir 2024.

“Yang kedua adalah intervensi terhadap anak-anak yang telah teradikalisasi dan berniat melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa (18/11/2025).

Selain itu, Densus 88 juga melakukan intervensi terhadap 29 anak di 17 provinsi yang berencana melakukan aksi teror pada September 2025.

BACA JUGA:  Apa Itu Pemain Naturalisasi Indonesia?

Intervensi lain dilakukan terhadap anak-anak yang berniat melakukan aksi teror di Jawa Tengah pada Oktober 2025.

“Yang kelima, intervensi dilakukan terhadap 78 anak teradikalisasi di 23 provinsi yang merencanakan aksi teror pada 18 November 2025. Provinsi dengan jumlah keterlibatan terbesar antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo.

BACA JUGA:  Kepala Dinas Cipta Karya Dampingi Pj. Bupati Bekasi Pastikan Pembangunan Sekolah Berkualitas

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung
Trending di NEWS