Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Okt 2025 07:32 WIB ·

Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba


Preside Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Preside Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.

Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Presiden Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

BACA JUGA:  Simak, Beberapa Hal Persiapan Penting Sebelum Mudik Lebaran

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut melakukan pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Ancaman terhadap bangsa datang dalam berbagai bentuk baik fisik, militer, psikologis, maupun politis. Namun salah satu yang paling berbahaya adalah ancaman narkoba. Zat ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Pesan Prabowo Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar

Berdasarkan data Polri, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp29,36 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan, melalui strategi yang menyeimbangkan antara pencegahan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:  Tugas dan Fungsi Utama Komite Sekolah, Apa Saja?

Acara pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah kepala badan, serta tokoh masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS