Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Okt 2025 07:32 WIB ·

Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun: Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba


Preside Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Preside Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.

Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Presiden Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

BACA JUGA:  Momentum Hari Guru Nasional, Praktisi Hukum SHS: Perlindungan Hukum Terhadap Guru Harus Terjamin

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut melakukan pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Ancaman terhadap bangsa datang dalam berbagai bentuk baik fisik, militer, psikologis, maupun politis. Namun salah satu yang paling berbahaya adalah ancaman narkoba. Zat ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Hari ke-3 Pencarian Korban Longsor Cilacap, Tim SAR Terjunkan Anjing Pelacak Hingga Alat Berat

Berdasarkan data Polri, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp29,36 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan, melalui strategi yang menyeimbangkan antara pencegahan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:  Langkah Polri Tindaklanjuti Pemberantasan Judol

Acara pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah kepala badan, serta tokoh masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Ingatkan Potensi Lonjakan Arus Balik, Masyarakat Diminta Manfaatkan WFA Usai Lebaran 1447 H

22 Maret 2026 - 20:34 WIB

Arus Balik

Habeas Corpus Law Firm Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Hukum

22 Maret 2026 - 07:36 WIB

Posyan Mega Bekasi Hyper Mall Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Idulfitri 2026

21 Maret 2026 - 08:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

20 Maret 2026 - 11:42 WIB

One Way Nasional Resmi Dimulai di Cikampek, Jasa Raharja Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 13:42 WIB

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR

18 Maret 2026 - 17:37 WIB

Perusahaan di Jabar
Trending di NEWS