Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Okt 2025 07:43 WIB ·

Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif


Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa laporan dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilayangkan oleh kakak dari terapis berinisial RTA (14) telah resmi dicabut. Pencabutan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Pada 13 Oktober, pelapor, yakni kakak korban, telah mengirimkan surat kepada penyidik yang menyatakan pencabutan laporan karena telah tercapai kesepakatan damai,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA:  Kwarran Setu Gelar Jambore Ranting Dalam Rangka HUT Pramuka ke-64

Meskipun demikian, Kombes Pol. Nicolas belum dapat memastikan alasan di balik pencabutan laporan tersebut. Pihak kepolisian masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Penanganan Tindak Pidana melalui Restorative Justice.

“Kami belum bisa memastikan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. Kami akan tetap berpegang pada hukum dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketum Korpri Nasional Buka Turnamen Bulutangkis Bapor Korpri Cup 2024

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk perekrut RTA, pengelola spa tempat RTA bekerja, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS