Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Okt 2025 07:43 WIB ·

Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif


Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa laporan dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilayangkan oleh kakak dari terapis berinisial RTA (14) telah resmi dicabut. Pencabutan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Pada 13 Oktober, pelapor, yakni kakak korban, telah mengirimkan surat kepada penyidik yang menyatakan pencabutan laporan karena telah tercapai kesepakatan damai,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun di Purwakarta Tewaskan 5 Orang

Meskipun demikian, Kombes Pol. Nicolas belum dapat memastikan alasan di balik pencabutan laporan tersebut. Pihak kepolisian masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Penanganan Tindak Pidana melalui Restorative Justice.

“Kami belum bisa memastikan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. Kami akan tetap berpegang pada hukum dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bapenda Terbitkan 1,2 Juta SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk perekrut RTA, pengelola spa tempat RTA bekerja, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Seluruh Korban KRL Tersantuni Oleh Jasa Raharja

30 April 2026 - 18:24 WIB

Polsek Cikarang Barat Gelar Police Go To School di SMKN 1 Cikarang Barat, Imbau Siswa Hindari Tawuran dan Narkoba

30 April 2026 - 10:37 WIB

Polsek Cikarang Barat

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS