Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 22 Okt 2025 07:43 WIB ·

Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif


Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Eksploitasi Anak Dicabut, Polisi Pertimbangkan Jalur Restoratif. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa laporan dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilayangkan oleh kakak dari terapis berinisial RTA (14) telah resmi dicabut. Pencabutan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Pada 13 Oktober, pelapor, yakni kakak korban, telah mengirimkan surat kepada penyidik yang menyatakan pencabutan laporan karena telah tercapai kesepakatan damai,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA:  Jangan Telat dan Jangan Dicicil, Begini Aturan Pemberian THR 2024

Meskipun demikian, Kombes Pol. Nicolas belum dapat memastikan alasan di balik pencabutan laporan tersebut. Pihak kepolisian masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Penanganan Tindak Pidana melalui Restorative Justice.

“Kami belum bisa memastikan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. Kami akan tetap berpegang pada hukum dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kemenag Dorong Transformasi Digital Lewat Pelatihan Multimedia

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk perekrut RTA, pengelola spa tempat RTA bekerja, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Kawal Masa Depan Pelajar, Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi Tes Urine Siswa SMK Bina Nusa

24 September 2026 - 14:36 WIB

Dokes Polres Metro Bekasi

Polsek Setu Gencarkan Polisi Pendamping Pelajar di Yayasan Mutiara Jaya Cijengkol

24 September 2026 - 12:16 WIB

Polisi Pendamping Pelajar

Jaringan Pod Getar Malaysia Dibongkar, 295 Barang Bukti Disita

24 September 2026 - 12:00 WIB

Pod Getar Malaysia

25 PJU Terangi Sukarukun, Jalan Utama Kini Makin Gemerlap, Warga Apresiasi Gerak Cepat Pemdes

23 September 2026 - 20:26 WIB

Sukarukun
Trending di NEWS