Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Okt 2025 16:06 WIB ·

Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat


Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya berakhir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya berakhir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Setelah melalui proses panjang, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya berakhir. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat usai pertemuan di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri dua perwakilan pihak yang sebelumnya bersengketa, yaitu kubu Mashudi yang diwakili Junaedi Achmad, Fahdi Khalid, dan Hari Wibowo, serta kubu Rian Nopandra yang hadir bersama R. Dede Liyana. Dari pihak PWI Pusat hadir Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia Mirza Zulhadi, Wakil Ketua Atal S. Depari, serta anggota tim Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan pengurus PWI Pusat Badar Subur.

BACA JUGA:  Melalui Surat Edaran Menaker, Berikut Aturan Pemberian THR Keagamaan 2023

Musyawarah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Pada sesi awal, kedua pihak diberi kesempatan untuk melakukan pembicaraan internal hingga pukul 12.00 WIB. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan musyawarah bersama Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam forum yang berlangsung dinamis dan terbuka itu, seluruh pihak akhirnya mencapai titik temu.

“Telah selesai dan berakhir dualisme di PWI Banten dengan merekomendasikan kepengurusan saudara Rian Nopandra sebagai pengurus yang diakui,” ujar Mirza Zulhadi usai memimpin rapat.

BACA JUGA:  Desa Kertarahayu Setu Siap Ikut Kontestasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani 2024

Mirza menegaskan, langkah berikutnya adalah memastikan proses kelembagaan berjalan normal.

“PWI Banten kami rekomendasikan untuk segera menyelenggarakan rapat pleno paling lambat tanggal 15 Oktober 2025. Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.

Sementara itu, anggota tim, Anrico Pasaribu, menilai proses penyelesaian berlangsung kondusif dan mencerminkan semangat kebersamaan insan pers.

“Pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB menunjukkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Selanjutnya PWI Pusat akan menerbitkan keputusan resmi berdasarkan hasil pertemuan ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  LSM Garda Bekasi Sambut Ramadan 1446 H, Samsudin: Mohon Maaf Lahir Batin

Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini memiliki mandat menyelesaikan seluruh permasalahan kepengurusan PWI di daerah sebelum hasil kongres diberlakukan secara nasional.

Dengan berakhirnya dualisme di Banten, PWI Pusat berharap seluruh anggota di daerah dapat kembali bersatu dalam semangat profesionalisme dan menjaga marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS