Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Sep 2025 11:00 WIB ·

Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong


Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong. (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mengambil langkah proaktif dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

Bekerja sama dengan komunitas Honda PCX Indonesia (HPCI) Chapter Sukabumi, Satlantas mendeklarasikan penolakan terhadap penggunaan knalpot brong, yaitu knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.

Deklarasi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-6 HPCI di The Backyard Cafe, Jalur Lingkar Selatan, pada Minggu (21/9).

Kegiatan ini menjadi simbol kuat dari kolaborasi antara aparat kepolisian dan komunitas otomotif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Hariswanto, menjelaskan bahwa deklarasi ini selaras dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang penggunaan serta peredaran knalpot bising.

“Deklarasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Namun, meskipun regulasi sudah jelas dan deklarasi telah dilakukan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Panji, seorang pemilik bengkel di Kecamatan Lembursitu, mengaku masih menjual knalpot brong karena belum adanya pengawasan yang ketat.

“Kami masih menjual karena sampai saat ini belum ada pengawasan khusus. Sebagai penjual, tentu kami menyediakan barang yang diminati konsumen,” tuturnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pelarangan knalpot brong tidak hanya bergantung pada peran aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, baik pengguna jalan maupun pelaku usaha.

Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap sinergi yang telah terjalin dengan komunitas otomotif dapat terus berlanjut dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, demi terwujudnya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Terkait Perjanjian Jual Beli Gas di PT PGN Tahun Anggaran 2017–2021

3 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Korupsi Jual Beli Gas

Kecelakaan Truk Kontainer di Jalur Lingkar Selatan, Diduga Akibat Rem Blong

3 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Kecelakaan Jalur Lingkar Selatan

Apresiasi untuk Pewarta, Ajang PLN Journalist Awards 2025 Resmi Dibuka

2 Oktober 2025 - 21:18 WIB

PLN Journalist Awards 2025

Menpora Erick Thohir Beri Pesan untuk Para Juara Piala Presiden U-12 dan U-15

2 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Piala Presiden U12

Puspom TNI Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene

2 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Puspom TNI

Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum

1 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Perkawinan Tidak Tercatat
Trending di NEWS