Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah Ditangkap Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Agu 2025 22:49 WIB ·

Diduga Curi Sepeda Motor, Dua Pegawai PPPK BPBD Aceh Tengah Ditangkap Polisi


Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dua orang pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor.

Tersangka berinisial SR (30), warga Bukit, Kecamatan Kebayakan, dan HD (25), warga Desa Termi Ara, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Keduanya diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor milik warga di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat

Aksi pencurian pertama terjadi di halaman BLUD Datu Beru Takengon, sementara lokasi kedua berada di rumah korban di Desa Asir-asir Asia.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP M. Taufiq, menjelaskan bahwa tersangka SR ditangkap di kediamannya pada siang hari, 4 Agustus 2025, tanpa perlawanan.

Setelah itu, tim penyidik segera mengamankan tersangka HD di rumahnya di Desa Termi Ara.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pengamanan Fasos Fasum

“Motif pencurian diduga karena alasan ekonomi,” ujar Kapolres, dikutip dari RRI pada Kamis (7/8/2025).

Bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, sebuah kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan, serta sebuah gerinda pemotong gembok.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 56 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutur AKBP Taufiq.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS