RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Agu 2025 09:58 WIB ·

RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”


Flayer Klarifikasi RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Flayer Klarifikasi RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Pemberitaan yang viral di media sosial dan beberapa media online dinilai tidak berdasar, cenderung menyerang pribadi, dan melanggar kode etik jurnalistik.

Seluruh klarifikasi disampaikan oleh Zuli Zulkipli, S.H., selaku Kuasa Hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H.. Ia menyebut tuduhan itu sebagai pembentukan opini yang menyesatkan dan tidak disertai konfirmasi atau klarifikasi dari sumber resmi rumah sakit.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan perekrutan honorer secara ilegal adalah tidak benar dan tidak berdasar. Semua proses pengadaan tenaga di RSUD Cabangbungin telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuli, Minggu (3/8/2025).

Klarifikasi Perekrutan dan Jabatan yang Disebutkan

Zuli menjelaskan bahwa rekrutmen terhadap tenaga atas nama Asih dilakukan melalui mekanisme kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Proses tersebut dilaksanakan secara administratif, terbuka, dan sesuai kebutuhan rumah sakit.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Rotasi 61 ASN, Fokus Perkuat Layanan Publik

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut adanya jabatan “Asisten Direktur” di lingkungan RSUD Cabangbungin.

“Mohon dikoreksi bahwa tidak pernah ada jabatan ‘Asisten Direktur’ di RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan adalah Sekretaris Direktur yang ditugaskan secara internal untuk menyiapkan ruangan dan fasilitas guna proses mediasi antara perusahaan outsourcing yang lama dan yang baru, sesuai permintaan dari pihak vendor,” ungkap Zuli.

Mediasi Bukan Inisiatif RSUD

Zuli menegaskan, mediasi tersebut bukan inisiatif dari RSUD Cabangbungin, melainkan murni permohonan dari pihak vendor. RSUD hanya memfasilitasi tempat sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Hendak Menyebrang, Pria Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Stasiun Tambun Bekasi

“Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa orang yang tidak terkait langsung dengan pihak outsourcing, dan mulai menanyakan hal-hal di luar konteks mediasi. Akibatnya, suasana menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

Sikap RSUD atas Pemberitaan yang Menyesatkan

Pihak RSUD sangat menyayangkan narasi pemberitaan yang menyebut Direktur rumah sakit “kehilangan akal sehat” dan “menghalalkan segala cara.” Menurut Zuli, pernyataan tersebut bukan hanya tidak beretika, tapi juga telah menyerang kehormatan pribadi dan melanggar asas praduga tak bersalah.

“Pemberitaan tersebut tidak berimbang, mencampuradukkan opini yang bersifat menghakimi, dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Bahkan, bisa mengarah pada pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Zuli.

BACA JUGA:  Gegara Uang Rp 50.000, Oknum Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

Pertimbangkan Laporan ke Dewan Pers

Karena tidak diberi ruang klarifikasi sebelum pemberitaan diterbitkan, pihak RSUD melalui kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers, serta menempuh langkah hukum apabila permintaan hak jawab tidak diindahkan.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Tapi jika kritik berubah menjadi fitnah, menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar, maka itu bukan lagi produk jurnalistik itu pelanggaran hukum,” pungkas Zuli.

Ajakan kepada Media

RSUD Cabangbungin melalui kuasa hukumnya mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga marwah profesi, serta menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

(Sky)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Donor Darah HUT Jakarta ke-499, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan

19 Juni 2026 - 01:55 WIB

Jasa Raharja Bersama Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

18 Juni 2026 - 10:54 WIB

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru
Trending di NEWS