Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jul 2025 00:03 WIB ·

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta


Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira Reski, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 26 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

BACA JUGA:  Penyewa dan Penadah Mobil Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Penembakan Bos Rental

“Pelapor dalam kasus ini adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yaitu Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), yang diwakili oleh Saudara Vanny Irawan selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa dari Ketua SELMI,” ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan resmi pada Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena tanggung jawab hukum yang melekat pada jabatan tersangka sebagai direktur perusahaan. Meski demikian, hingga saat ini, tersangka Ira belum ditahan.

BACA JUGA:  Kabupaten Bekasi Targetkan Rekor Muri di Acara Lomba Kampung Bersih Makin Berani

“Tersangka dikenakan Pasal 117 dan/atau Pasal 24 Undang-Undang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS