Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jul 2025 00:03 WIB ·

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta


Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira Reski, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 26 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

BACA JUGA:  Bakesbangpol Kota Bekasi Survei Sekretariat GPN 08 DPC Kota Bekasi, Ainsyam: Terima Kasih

“Pelapor dalam kasus ini adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yaitu Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), yang diwakili oleh Saudara Vanny Irawan selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa dari Ketua SELMI,” ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan resmi pada Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena tanggung jawab hukum yang melekat pada jabatan tersangka sebagai direktur perusahaan. Meski demikian, hingga saat ini, tersangka Ira belum ditahan.

BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas, Pentingnya Peran Orang Tua dan Lingkungan Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas

“Tersangka dikenakan Pasal 117 dan/atau Pasal 24 Undang-Undang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS