Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 22 Jul 2025 00:03 WIB ·

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta


Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira Reski, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 26 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

BACA JUGA:  Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini

“Pelapor dalam kasus ini adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yaitu Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), yang diwakili oleh Saudara Vanny Irawan selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa dari Ketua SELMI,” ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan resmi pada Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena tanggung jawab hukum yang melekat pada jabatan tersangka sebagai direktur perusahaan. Meski demikian, hingga saat ini, tersangka Ira belum ditahan.

BACA JUGA:  Kades Cikarageman, Markun Hidayat: Semoga BPD Menjadi Wadah Aspirasi Masyarakat

“Tersangka dikenakan Pasal 117 dan/atau Pasal 24 Undang-Undang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS