Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jul 2025 18:18 WIB ·

Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan


Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Patuh bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Korps Lalu Lintas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas di seluruh daerah akan menggelar Operasi Patuh, sebuah operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Kombes Aries dikutip NTMC, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA:  Korlantas Polri Pamerkan Teknologi Digital Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-78

Ia menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan kelanjutan dari upaya mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan sejak 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama secara bersamaan, yaitu preemtif (pencegahan dini), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum).

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Pembuatan SIM di Kabupaten Bekasi

“Langkah preventif yang akan dilakukan antara lain berupa edukasi secara langsung kepada komunitas pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengadakan kegiatan seperti ‘ngopi bareng’ dan diskusi bersama para pengemudi untuk menggali permasalahan serta memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, menurut Kombes Aries, penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara

“Penindakan akan menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang berisiko tinggi,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS