Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jul 2025 18:18 WIB ·

Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan


Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Patuh bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Korps Lalu Lintas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas di seluruh daerah akan menggelar Operasi Patuh, sebuah operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Kombes Aries dikutip NTMC, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA:  Polri Serahkan Berkas Kasus Pemagaran Laut Tangerang ke Kejagung

Ia menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan kelanjutan dari upaya mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan sejak 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama secara bersamaan, yaitu preemtif (pencegahan dini), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum).

BACA JUGA:  Pengesahan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Presiden: Harus Sudah Siap Semua

“Langkah preventif yang akan dilakukan antara lain berupa edukasi secara langsung kepada komunitas pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengadakan kegiatan seperti ‘ngopi bareng’ dan diskusi bersama para pengemudi untuk menggali permasalahan serta memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, menurut Kombes Aries, penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Kembali Terpilih Jadi Ketua SMSI Kab Bekasi, Doni Ardon Beri Motivasi 3 Pengurus yang Nyaleg

“Penindakan akan menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang berisiko tinggi,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS