Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jul 2025 18:18 WIB ·

Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan


Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Patuh bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Korps Lalu Lintas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas di seluruh daerah akan menggelar Operasi Patuh, sebuah operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Kombes Aries dikutip NTMC, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA:  Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

Ia menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan kelanjutan dari upaya mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan sejak 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama secara bersamaan, yaitu preemtif (pencegahan dini), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum).

BACA JUGA:  Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

“Langkah preventif yang akan dilakukan antara lain berupa edukasi secara langsung kepada komunitas pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengadakan kegiatan seperti ‘ngopi bareng’ dan diskusi bersama para pengemudi untuk menggali permasalahan serta memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, menurut Kombes Aries, penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Pemerintah Kecamatan Setu Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79 Dengan Khidmat & Meriah di Stadion Mini Desa Cijengkol

“Penindakan akan menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang berisiko tinggi,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS