Warga Minta Klarifikasi, SPMB Jalur Domisili SMPN 12 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2025 11:27 WIB ·

Warga Minta Klarifikasi, SPMB Jalur Domisili SMPN 12 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan


Gedung SMP Negeri 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gedung SMP Negeri 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur Domisili untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi tahun ajaran 2025 tengah menjadi sorotan. Sejumlah warga di sekitar SMP Negeri 12 Kota Bekasi menduga adanya praktik pemalsuan data koordinat tempat tinggal yang merugikan calon siswa asli warga sekitar sekolah.

Pantauan awak media pada Jumat (4/7/2025), proses daftar ulang atau lapor diri di SMPN 12 yang beralamat di Jl. Pulosirih Timur Raya, RT 08 RW 13, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, sudah berlangsung. Namun, polemik mencuat saat sejumlah warga mendapati indikasi pemalsuan titik koordinat domisili calon peserta didik pada jalur zonasi.

BACA JUGA:  Dinas SDABMBK Bekasi Teken Komitmen Bersama, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas dan Bebas Korupsi

Warga RW 14 bersama Ketua RW 13 mendatangi Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Bekasi, Dini Wiandini, S.Pd., M.Pd., guna meminta penjelasan terkait indikasi ketidakberesan sistem jalur Domisili. Mereka menyampaikan keresahan karena beberapa anak yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak lolos seleksi.

“Kami di sini hanya sebagai pelaksana. Operator sekolah hanya membantu jika ada orang tua yang kesulitan dalam proses pendaftaran online. Semua proses dilakukan secara mandiri oleh orang tua melalui sistem,” ujar Dini dalam pertemuan tersebut, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA:  GPN 08 DPC Kota Bekasi Satu Komando, Tegak Lurus Dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Dini menambahkan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi atau memverifikasi kebenaran titik koordinat secara langsung.

“Jika ada dugaan kecurangan, kami hanya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan menunggu instruksi lebih lanjut,” jelasnya.

Salah satu warga, Kuza (45), mengaku kecewa karena keponakannya yang tinggal hanya 400 meter dari sekolah tidak diterima melalui jalur Domisili.

“Belum masuk sekolah saja sudah ada kecurangan seperti ini. Kami kecewa, pendidikan seharusnya menjadi ruang yang adil dan transparan,” ungkapnya.

Saat awak media mencoba menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/7), yang bersangkutan hanya membalas singkat dengan pertanyaan, “Ada apa?”. Setelah dijelaskan mengenai dugaan pemalsuan data zonasi, tidak ada tanggapan lanjutan.

BACA JUGA:  Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak, Pelaku Ditangkap di Bandung

Dugaan kecurangan semakin menguat karena saat proses daftar ulang tidak diminta berkas fisik seperti Kartu Keluarga (KK) sebagai verifikasi domisili. Warga menilai hal ini bisa menjadi celah terjadinya manipulasi data.

Awak media berencana mendatangi langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Senin (7/7/2025) guna meminta klarifikasi resmi atas persoalan ini.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS