Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Bojong Gede, 1,9 Kg Sabu Disita       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jul 2025 01:09 WIB ·

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Bojong Gede, 1,9 Kg Sabu Disita


Barang Bukti Narkoba di Bojong Gede. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Narkoba di Bojong Gede. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,9 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian Bagi ASN dan Pegawai BUMD

Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan PV beserta 12 paket kecil sabu.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah,” ujar Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).

Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan total 1,9 kilogram sabu yang diduga siap edar. Menurut AKBP Indra, PV memperoleh barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial OM yang saat ini berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:  Semarak HUT RI ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Lomba dan Upacara 17 Agustus

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial OM,” tambahnya.

Penyidik kini tengah memburu OM serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya dalam kasus ini.

PV dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS