Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode 2025–2030 Resmi Dibuka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Jun 2025 12:27 WIB ·

Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode 2025–2030 Resmi Dibuka


Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung Dibuka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung Dibuka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung resmi membuka pendaftaran untuk periode masa jabatan 2025–2030. KPAD Kota Bandung akan terdiri dari tujuh orang komisioner yang dipilih melalui proses seleksi terbuka.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Juni hingga 1 Juli 2025. Warga Negara Indonesia yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota KPAD harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

– Warga Negara Indonesia;

– Berpendidikan minimal Strata 1 (S1);

BACA JUGA:  GPN 08 DPC Kota Bekasi Satu Komando, Tegak Lurus Dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

– Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam bidang perlindungan anak yang dibuktikan dengan rekomendasi dari lembaga/organisasi terkait;

– Memiliki komitmen yang kuat dalam upaya perlindungan anak;

– Berintegritas tinggi serta memiliki moralitas yang baik dan dapat dipercaya.

 

Bagi pelamar dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mewakili pemerintah, terdapat syarat tambahan, yaitu:

– Masih aktif sebagai PNS selama masa keanggotaan di KPAD;

– Memiliki pangkat minimal III/c;

BACA JUGA:  Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Ditargetkan Rampung Tahun Ini

– Melampirkan surat persetujuan atau rekomendasi dari atasan langsung.

Ketua Tim Seleksi, Achmad Abdul Basith, menjelaskan bahwa tahapan seleksi terdiri dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, tes tertulis mengenai penguasaan substansi, pemaparan makalah dan wawancara, psikotes, serta uji publik melalui tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui media massa.

“Informasi lengkap, termasuk formulir surat permohonan dan dokumen lainnya, dapat diunduh melalui situs web https://multisite.bandung.go.id/dp3a/,” ujar Basith pada Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA:  Kekerasan Jurnalis Kembali Terjadi, Wartawan Fakta Hukum Kota Bekasi Dikeroyok OTK

Pengiriman surat lamaran beserta seluruh persyaratan dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pendaftaran UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Jalan Tera No. 20, Kota Bandung, atau melalui email ke: seleksi.kpadkotabandung@gmail.com.

Seluruh berkas pendaftaran harus sudah diterima paling lambat pada 1 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

“Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode 2025–2030 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Basith.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS