Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jun 2025 11:04 WIB ·

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong


Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang yang dijual di sebuah warung kelontong di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang penjaga warung berinisial DAA (21 tahun) yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Bundaran Gorowong, Adiarsa Timur, terkait dugaan peredaran narkoba,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, di Karawang.

BACA JUGA:  Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 8 Pelaku Diamankan

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati adanya transaksi obat-obatan terlarang dan langsung mengamankan DAA beserta tiga orang pembeli yang diduga tengah melakukan transaksi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 butir pil tramadol, 90 butir pil berwarna kuning bertuliskan “MF”, satu pak plastik kosong, uang tunai sebesar Rp37.000, dan satu unit telepon seluler.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang,” lanjut Ipda Solikhin.

Kepada penyidik, DAA mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial IK, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karawang.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

BACA JUGA:  Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup, Tingkat Kecelakaan Menurun

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS