Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jun 2025 11:04 WIB ·

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong


Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang yang dijual di sebuah warung kelontong di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang penjaga warung berinisial DAA (21 tahun) yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Bundaran Gorowong, Adiarsa Timur, terkait dugaan peredaran narkoba,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, di Karawang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati adanya transaksi obat-obatan terlarang dan langsung mengamankan DAA beserta tiga orang pembeli yang diduga tengah melakukan transaksi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 butir pil tramadol, 90 butir pil berwarna kuning bertuliskan “MF”, satu pak plastik kosong, uang tunai sebesar Rp37.000, dan satu unit telepon seluler.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang,” lanjut Ipda Solikhin.

Kepada penyidik, DAA mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial IK, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karawang.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS