Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jun 2025 17:29 WIB ·

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen


Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Kenaikan gaji ini bervariasi sesuai dengan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Tahun 2023, DCKTR Siap Bangun 6 Sekolah Baru dan 79 RKB

Presiden menjelaskan bahwa persentase kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim yang berada pada golongan paling junior. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim akan mengalami peningkatan gaji secara signifikan.

“Golongan yang menerima kenaikan tertinggi adalah hakim junior atau yang berada di golongan paling bawah. Namun, seluruh hakim akan memperoleh kenaikan gaji yang signifikan, dan saya akan terus memantau pelaksanaannya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai kondisi sebagian besar hakim yang belum pernah menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan dan fasilitas yang tersedia bagi para penegak hukum.

“Saya mendapat laporan bahwa masih ada hakim yang berstatus kontrak, belum memiliki rumah dinas, dan kekurangan fasilitas lainnya. Saat ini, pembangunan perumahan bagi para hakim sedang ditata dan diharapkan segera dilaksanakan. Kita akan membangun perumahan secara besar-besaran,” jelas Presiden.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Realisasikan Pembangunan Rumah Warga Penyandang Keterbelakangan Mental

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS