KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembatalan tersebut terjadi karena keterbatasan waktu dalam proses penganggaran.
“Ada perubahan rencana karena waktu yang terbatas. Rapat mengenai diskon listrik dilakukan cukup terlambat. Jika dimulai pada Juni atau Juli, maka kebijakan ini tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).
Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan besaran bantuan subsidi upah (BSU). Awalnya, BSU sebesar Rp150 ribu per bulan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.
Kini, bantuan tersebut dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp600 ribu.
Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. “Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan diberikan untuk bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani.
Selain BSU, terdapat empat kebijakan lain dalam paket stimulus ekonomi yang disiapkan Prabowo, yaitu:
1. Diskon tiket transportasi (kereta api, pesawat, dan kapal laut) dengan total anggaran Rp940 miliar.
2. Diskon tarif tol selama Juni–Juli 2025 senilai Rp650 miliar.
3. Penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun.
4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Secara keseluruhan, nilai paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,59 triliun akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dengan paket stimulus ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dapat tetap terjaga mendekati 5 persen, meskipun terdapat tekanan dari kondisi ekonomi global,” tutup Sri Mulyani.
(Red)