KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan berkedok sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Para pelaku ditangkap atas dugaan pemerasan dan penguasaan lahan secara ilegal.
“Melalui operasi ini, kami menetapkan 56 orang yang terlibat premanisme dengan modus ormas,” ungkap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers pada Senin (26/5/2025).
Kombes Pol. Wijatmika menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari berbagai ormas, antara lain 31 orang dari Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari Forum Betawi Rempug (FBR), 11 orang dari Trinusa, serta masing-masing satu orang dari GRIB Jaya, Gibas, GNBI, dan DPPKB.
Selain itu, sebanyak 130 pos ormas ilegal turut dibongkar karena tidak memiliki izin resmi. Pihak kepolisian juga menertibkan 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera yang melanggar ketentuan penggunaan ruang publik.
“Penindakan terbanyak terjadi di wilayah hukum Jakarta Pusat, dengan total 477 atribut ormas yang ditertibkan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan aksi premanisme akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.