KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus berupaya meningkatkan pembangunan dan fasilitas pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menambah Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) sebanyak 58 ruangan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 25.533.055.000.
Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 48 ruangan dengan alokasi anggaran Rp. 21.600.000.000 melalui APBD Tahun 2024, demi prioritas peningkatan sarana pendidikan.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menyatakan bahwa ada usulan dari Dinas Pendidikan terkait kebutuhan ruang kelas baru.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan ratusan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk menyambut siswa baru pada Tahun Ajaran 2024/2025.
“Ruang kelas baru dipastikan akan selesai dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2024 ini, dan akan secara bertahap diserahterimakan ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurutnya, penambahan infrastruktur ini didasarkan pada data Dapodik dan usulan yang diterima dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk pembangunan infrastruktur di sekolah-sekolah tersebut.
Selain itu, pembangunan RKB dilakukan untuk melengkapi ruang kelas di sekolah karena adanya peningkatan kuota siswa.
“Dengan penambahan RKB, para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman sehingga diharapkan menghasilkan generasi yang cerdas,” tandasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.