Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Ratusan Butir Pil Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Mei 2025 18:41 WIB ·

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Ratusan Butir Pil Diamankan


Penangkapan Terduga Pelaku Peredaran Obat Keras Terbatas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Terduga Pelaku Peredaran Obat Keras Terbatas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengamankan seorang pria berinisial AT (28), yang diduga mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/5) pukul 14.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 22 butir obat Tramadol, 97 butir Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai sebesar Rp120.000, sebuah telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Fasilitas Kesehatan Kanker Ibu dan Anak RSK Dharmais Diresmikan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa AT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolresta Cirebon pada Senin (19/5).

BACA JUGA:  LSM GNRI DPDK Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Pesan DPP GNRI

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang, termasuk obat keras terbatas, di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti.

 

BACA JUGA:  Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim PKM Universitas Borobudur Serahkan Iptek Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kepada Kisuci

16 September 2026 - 14:51 WIB

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban   

16 September 2026 - 13:10 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam  

15 September 2026 - 11:26 WIB

Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8  

14 September 2026 - 10:48 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi dan Peduli Keselamatan  

14 September 2026 - 09:18 WIB

Panitia Pilkades Tamansari Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT, Ada 9242 Pemilih

12 September 2026 - 18:03 WIB

Pilkades Tamansari Setu
Trending di NEWS