KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian dalam rangka memberantas aksi premanisme yang berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025.
Operasi ini merupakan langkah tegas Polda NTT dalam merespons maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kupang pada Rabu, 15 Mei 2025, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Premanisme merupakan tindakan sewenang-wenang oleh individu maupun kelompok yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman demi kepentingan pribadi atau kelompok. Perilaku ini jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Polda NTT menyatakan bahwa aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara nasional.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Dalam hal ini, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan pesan Kapolri secara tegas, “Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT.”
Operasi penumpasan premanisme ini dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini oleh intelijen, langkah preemtif dan preventif, hingga tindakan represif.
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT dengan melibatkan 878 personel, yang terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari jajaran Polres se-NTT.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.