KONTEKSBERITA.com – Pendaftaran lomba logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 resmi ditutup pada 25 Juni 2024. Hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat sebanyak 458 peserta dari berbagai daerah di Indonesia akan turut serta dalam lomba tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramadhan Nurul Ikhsan.
Ia menyatakan bahwa seluruh peserta yang terdaftar akan mengikuti sesi Coaching Clinic secara online dan offline di Hotel Ayola, Cikarang Selatan, pada Sabtu, 29 Juni 2024.
“Antusiasme peserta sangat tinggi, mengingat lomba tahunan ini memang terbuka untuk umum,” ujarnya pada Jumat (28/06/2024).
Lebih lanjut, Ramadhan menyebutkan bahwa lomba logo ini mulai dibuka sejak 4 Juni 2024.
Selain untuk mendapatkan logo terbaik, lomba ini juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi dan perkembangan Kabupaten Bekasi secara lebih luas.
Ramadhan menegaskan bahwa sesuai dengan syarat dan ketentuan lomba, keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Logo yang dinyatakan sebagai pemenang akan menjadi milik panitia secara sah dan digunakan untuk semua keperluan selama perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, juri terdiri dari para ahli di bidangnya, mulai dari akademisi, sejarawan, hingga praktisi desain logo nasional. Dengan demikian, logo yang nanti digunakan diharapkan dapat mewakili karakteristik, perkembangan pembangunan, serta keragaman yang ada di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Ketentuan umum lomba logo:
1. Design logo tidak mengandung penghinaan atau penistaan unsur sara (suku, agama ras dan antar golongan.
2. Desain logo tidak melanggar norma agama, sosial dan ketertiban umum.
3. Design logo harus memasukan unsur seni dan budaya kabupaten Bekasi.
4. Design harus mencantumkan kata kabupaten bekasi dan 74 tahun.
5. Lambang atau logo, visualisasi grafis yang mengandung makna dan pesan spesifik yang mewakili nilai sejarah seni, budaya, keunikan dan ciri khas kabupaten Bekasi.
6. Bentuk logo, pilihan warna dan komponen lain yang ada dalam logo harus menarik, untuk, mudah dipahami dan mudah dikenal.
7. Design logo harus mengandung unsur orisinalitas (bukan plagiat) jika terbukti melakukan plagiasi maka peserta wajib memenuhi konsekuensi sesuai dengan kesepakatan dalam surat pernyataan yang telah dibuat.
8. Hasil karya yang dinilai oleh tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia, bila diperlukan berhak meminta penyempurnaan isi dan materi logo tanpa menghilangkan hak cipta dari peserta.
9. Hasil karya pemenang yang telah diserahkan pada panitia milik pemerintah kabupaten bekasi dan berhak menggunakannya untuk kepentingan apapun.
10. Hasil karya belum dipublikasikan dan diikutsertakan pada lomba manapun serta tidak terikat dengan hak cipta apapun.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.