KONTEKSBERITA.com – Dalam Operasi Kepolisian “Sikat 1 Intan”, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menangkap 135 tersangka yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. Selain para tersangka, ratusan barang bukti juga turut diamankan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan untuk menanggulangi berbagai tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi pemalakan, pesta miras di tempat umum, serta kegiatan lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolda pada Jumat (9/5/2025).
Menurut Irjen Rosyanto, aksi-aksi tersebut terjadi di lingkungan masyarakat dan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menurunkan rasa aman warga saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, iklim investasi di Kalimantan Selatan juga bisa tetap terjaga,” lanjutnya.
Polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme sebelum sempat melancarkan aksinya.
“Kebanyakan dari mereka kami tangkap sebelum sempat melakukan tindakan,” ungkap Kapolda. Ia berharap, hasil dari operasi ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meyakinkan para investor untuk tetap menjalankan usahanya di Kalimantan Selatan.
Kapolda juga telah menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas aksi premanisme sedini mungkin.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.