Polisi Tangkap 135 Tersangka dalam Operasi Pemberantasan Premanisme       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Mei 2025 19:18 WIB ·

Polisi Tangkap 135 Tersangka dalam Operasi Pemberantasan Premanisme


Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Konfers Penangkapan Tersangka Premanisme. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Konfers Penangkapan Tersangka Premanisme. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dalam Operasi Kepolisian “Sikat 1 Intan”, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menangkap 135 tersangka yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. Selain para tersangka, ratusan barang bukti juga turut diamankan.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan untuk menanggulangi berbagai tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Tahun 2023, DCKTR Siap Bangun 6 Sekolah Baru dan 79 RKB

“Operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi pemalakan, pesta miras di tempat umum, serta kegiatan lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolda pada Jumat (9/5/2025).

Menurut Irjen Rosyanto, aksi-aksi tersebut terjadi di lingkungan masyarakat dan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menurunkan rasa aman warga saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:  Persatuan Relawan Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, iklim investasi di Kalimantan Selatan juga bisa tetap terjaga,” lanjutnya.

Polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme sebelum sempat melancarkan aksinya.

“Kebanyakan dari mereka kami tangkap sebelum sempat melakukan tindakan,” ungkap Kapolda. Ia berharap, hasil dari operasi ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meyakinkan para investor untuk tetap menjalankan usahanya di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:  Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

Kapolda juga telah menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas aksi premanisme sedini mungkin.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS