Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Apr 2025 12:08 WIB ·

Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis


Tol Japek II Selatan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tol Japek II Selatan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, meresmikan pembukaan jalur Tol Japek II Selatan yang menghubungkan GT Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37 (Japek), pada Rabu (2/4/2025).

Turut mendampingi Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kasubditwal dan PJR Korlantas Polri Irjen Pol Faizal, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris, serta Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa berdasarkan data perhitungan dari Korlantas Polri dan Jasa Marga, tingkat kepadatan kendaraan di Cikampek, terutama dari arah Timur, sudah cukup tinggi.

“Berdasarkan perhitungan dari Jasa Marga dan Korlantas, tingkat kepadatan di Cikampek dari arah Timur sudah cukup tinggi,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

BACA JUGA:  Komplotan Maling di Bekasi Gasak Mobil Bak Pikap Terparkir di Garasi

Dengan dioperasikannya jalur Tol Japek II Selatan ini, pengendara yang menuju Jakarta dari arah Cipularang akan menempuh jarak sekitar 37 km, dan keluar melalui GT Deltamas KM 37.

“Jalur ini mulai difungsionalkan malam ini. Pengendara dari Cipularang akan menempuh sekitar 37 km dan keluar di KM 37 atau KM 34,” tambahnya.

Tol Fungsional Japek II Selatan ini akan beroperasi hingga arus balik mudik selesai. Dengan adanya jalur ini, arus lalu lintas dari arah Cipularang, Garut, dan Tasik dapat dialihkan melalui Japek II Selatan.

BACA JUGA:  Masjid Jami Al-Falah Setu Kabupaten Bekasi dengan Sejarahnya

“Tol ini akan berfungsi mulai malam ini hingga arus balik selesai, sehingga arus lalu lintas dari Cipularang, Garut, Tasik, dan daerah lainnya bisa dialihkan melalui Japek II Selatan,” jelasnya.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso juga menegaskan bahwa Tol Fungsional Japek II Selatan ini akan digratiskan. Namun, jika pengendara harus membayar saat melewati gate, biaya tersebut merupakan biaya operasional tol yang dilalui sebelumnya.

“Untuk 8 km pertama pada jalur fungsional ini, ada gate dan biaya yang dibayarkan adalah biaya operasional. Misalnya, jika seseorang berangkat dari Pasteur, biaya yang dibayar adalah untuk perjalanan dari Pasteur hingga ke titik ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Soal Kisruh OTT Basarnas, Danpuspom: Lebih Baik Fokus Berantas Korupsi

“Sedangkan untuk jalur fungsional hingga KM 34 dan KM 37, tidak ada biaya, jadi masyarakat tidak perlu membayar untuk jalur fungsional tersebut,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengimbau agar masyarakat yang menggunakan Tol Fungsional Japek II Selatan selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

“Bagi para pengemudi, meskipun jalur fungsional ini belum sepenuhnya sempurna, diharapkan tetap berhati-hati. Ikuti rambu-rambu yang telah dipasang dan arahan dari petugas, baik dari Jasa Marga maupun Kepolisian,” pungkasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS