Skema One Way Nasional Diterapkan di Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2025 06:56 WIB ·

Skema One Way Nasional Diterapkan di Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung


Penerapan One Way Tol Cikampek Utama Sampai Tol Kalikangkung. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan One Way Tol Cikampek Utama Sampai Tol Kalikangkung. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Skema rekayasa lalu lintas one way atau satu arah mulai diterapkan pada Jumat pagi (28/3) untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik Lebaran. Penerapan skema ini berlaku dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

Acara seremonial pembukaan rekayasa lalu lintas tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri di KM 71 Cikampek Utama. Turut hadir pula Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa penerapan skema one way nasional ini dilakukan setelah melihat volume kendaraan yang sudah melebihi kapasitas normal.

“Setiap rekayasa lalu lintas memiliki parameter tertentu, dan untuk jalan tol, parameter tersebut ditetapkan oleh Jasa Marga dan kepolisian,” ungkap Dudy saat membuka penerapan one way.

BACA JUGA:  Pengelolaan Lahan Parkir Tokma Toserba Cibitung Diduga Ilegal

Dudy menambahkan, keputusan untuk memberlakukan one way didasarkan pada tingginya volume lalu lintas di jalan tol, yang diperkirakan akan terus meningkat menjelang puncak arus mudik.

“Saya melihat bahwa dengan penerapan one way nasional, parameter yang telah ditetapkan oleh kepolisian dan Jasa Marga sudah terlampaui, sehingga rekayasa one way ini diterapkan,” tambahnya.

Selain skema one way, Korlantas Polri dan Jasa Marga juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow atau ganjil-genap jika diperlukan untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

“Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, contraflow dan ganjil-genap diterapkan berdasarkan parameter yang ada,” kata Menhub.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Slamet Santoso, menyatakan bahwa penerapan skema one way nasional ini merupakan kelanjutan dari one way lokal yang sudah diberlakukan sejak kemarin.

BACA JUGA:  Tim URC Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Gencar Perbaiki Jalan

“Penerapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan traffic counting di lapangan. Kami berharap, dengan adanya skema one way, arus mudik dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman,” ujar Dirgakkum.

Brigjen Pol Slamet juga mengingatkan bahwa penerapan skema one way bersifat tentatif, yang artinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama berdasarkan hasil pengamatan di Km 50. Jika volume kendaraan sudah menurun, pihak berwenang berencana untuk melakukan penyesuaian skema.

“Kami akan memantau hasil traffic counting di Km 50. Jika volume kendaraan sudah turun di bawah 8.500 kendaraan per jam, kami akan koordinasikan untuk melakukan pengurangan atau penyesuaian skema,” jelasnya.

Bagi pemudik yang melintas di jalur one way, Dirgakkum mengingatkan adanya perubahan aturan penggunaan lajur.

BACA JUGA:  Kurangi Impor BBM, Pemerintah Bakal Bangun 17 Kilang Minyak

“Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih lambat, sedangkan lajur kanan digunakan untuk kendaraan yang ingin mendahului,” ujarnya.

Para pemudik juga diminta untuk selalu menjaga jarak aman dan beristirahat di rest area jika merasa lelah.

“Jika rest area penuh, pengemudi dapat keluar tol, beristirahat sejenak, dan kembali masuk tol tanpa biaya tambahan,” kata Brigjen Pol Slamet.

Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada hari ini, 28 Maret, dengan sekitar 60% pemudik sudah berangkat sejak malam sebelumnya, sementara sisanya diperkirakan akan berangkat hingga 30 Maret.

Dirgakkum mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan, mengikuti arahan petugas, dan tetap waspada agar selamat sampai tujuan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS