KONTEKSBERITA.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang memanfaatkan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang merugikan investasi dan mengancam stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang menggunakan kedok ormas. Tidak ada tempat bagi oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Polri juga menekankan bahwa dalam melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengutamakan langkah-langkah preventif dan pre-emtif terlebih dahulu.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
“Selain langkah represif dalam penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan organisasinya. Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri juga aktif melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum-oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu untuk menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
Dengan pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.