Polri Kembali Tangkap Pelaku Deepfake AI Catut Presiden Prabowo Subianto       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Feb 2025 23:17 WIB ·

Polri Kembali Tangkap Pelaku Deepfake AI Catut Presiden Prabowo Subianto


Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). (Dok: Istimewa) Perbesar

Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake untuk mengatasnamakan pejabat negara.

Baru-baru ini, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto.

Brigjen Himawan Bayu Adji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Pada 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA:  Polri Luncurkan Operasi Besar Memberantas Premanisme, Wujudkan Stabilitas Keamanan dan Iklim Investasi

Penangkapan JS menambah daftar pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap AMA (29), pelaku lainnya yang juga berperan dalam pembuatan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Himawan, tersangka AMA memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi video yang menampilkan para pejabat negara seolah-olah sedang memberikan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Video tersebut kemudian disebarkan melalui berbagai platform media sosial.

“Tersangka AMA membuat video dengan memanfaatkan teknologi deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara, di mana dalam video tersebut terdapat konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Video deepfake tersebut kemudian disebarkan di berbagai platform media sosial,” jelas Himawan.

BACA JUGA:  2.500 Personel Gabungan Dikerahkan Pengamanan Pawai Juara Persib Bandung

Lebih lanjut, dalam video tersebut, AMA mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi. Pelaku kemudian meminta korban untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka. Namun, dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Himawan.

Penangkapan JS di Lampung menunjukkan adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus penipuan berbasis teknologi ini.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Raih Juara 3 Turnamen Futsal Antar SKPD

Polri terus menyelidiki apakah ada keterkaitan antara JS dan AMA, serta apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake tersebut.

“Kami akan terus menyelidiki jaringan ini, termasuk potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam modus serupa,” ujar Himawan.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi AI yang mengatasnamakan pejabat negara.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi dan selalu memverifikasi informasi ke sumber yang kredibel sebelum melakukan transaksi keuangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS