KONTEKSBERITA.com – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian internal bagi Polri, tetapi juga mencerminkan dukungan masyarakat dalam mendukung upaya Polri membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pencapaian tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat yang terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada institusi kepolisian.
“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami,” ujar Trunoyudo, Senin, (13/1/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas.
Selain itu, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan internal, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Dengan predikat WBK ini, Divhumas Polri berharap dapat menginspirasi unit kerja lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus bekerja lebih keras dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, guna mewujudkan birokrasi yang lebih baik, bersih, dan melayani.
Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil meraih predikat WBK.
Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) selaku Tim Penilai Nasional.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.