KONTEKSBERITA.com – Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak, yang mengakibatkan tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).
“Terkait dengan kasus penembakan ini, Polresta Tangerang telah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pada Minggu (5/1/2025).
AS diketahui merupakan orang pertama yang menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas, sementara I adalah pihak yang menerima mobil tersebut.
“Keduanya sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Purbawa.
Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku penembakan, Purbawa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.
“Untuk kasus penembakan di KM 45, kami telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Kami bersama Puspom akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti, jika ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” tambah Purbawa.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.








