Konteksberita.com | Jakarta – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan 50 alat bantu mobilitas bagi penyintas kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Bantuan yang diberikan terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara, untuk mendukung pemulihan, mobilitas, dan kemandirian para penyintas kecelakaan.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Sigit Harismun, bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.
Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi tidak sekadar menjadi ruang untuk mengevaluasi dampak kecelakaan lalu lintas, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap penyintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kecelakaan.
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, dukungan tersebut bukan hanya bentuk kepedulian sosial, melainkan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri untuk mendampingi korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.
Ia menegaskan, para penyintas tidak seharusnya dipandang hanya sebagai penerima bantuan. Mereka tetap memiliki potensi, kemampuan, dan masa depan yang perlu didukung agar dapat kembali berkarya serta menjalani kehidupan secara mandiri.
Kisah Penyintas Jadi Pengingat Bahaya Microsleep
Manfaat bantuan tersebut dirasakan langsung oleh salah seorang penerima kaki palsu yang mengalami kecelakaan saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk.
Ia menuturkan, dirinya diduga mengalami microsleep sebelum menyadari keberadaan sebuah truk di depannya. Saat berusaha menghindar, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga menyebabkan cedera berat pada kaki.
Setelah menjalani dua kali operasi dan mendapatkan pendampingan, bantuan kaki palsu yang diterimanya membantu dirinya kembali berjalan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan mematuhi peraturan, melainkan juga keputusan pribadi yang menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Jasa Raharja Layani 129.443 Korban Kecelakaan
Berdasarkan data Jasa Raharja, sepanjang Januari hingga September 2026, perusahaan tersebut telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu terdiri atas 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka.
Angka tersebut setara dengan rata-rata sekitar 76 korban meninggal dunia dan hampir 400 korban luka-luka setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra. Sementara itu, santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski demikian, Sigit menekankan bahwa kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan.
Bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.
Sigit berharap kegiatan retrospeksi menjadi momentum perubahan perilaku masyarakat di jalan raya agar semakin banyak orang selamat sampai tujuan dan semakin sedikit keluarga yang kehilangan orang tercinta.

















