Ketua PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Karya Jurnalistik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Des 2024 14:07 WIB ·

Ketua PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Karya Jurnalistik


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, mengecam keras oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Makmur 02 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang diduga melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApps.

“Segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis berikut hasil karyanya, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, maka harus ditindak lanjuti,” kata Ade, Minggu (15/12/2024).

Ade mengungkapkan cuitan oknum guru tersebut melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApp pribadi yang secara nyata menuliskan “link youtube atau link berita sampah abaikan” ditambah emot tertawa.

BACA JUGA:  Rehab Total SDN Cibening 03 Setu Jadi Sorotan, Warga: Bekas Pembongkaran Membahayakan

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibiarkan, terlebih pelakunya seorang guru yang seharusnya lebih beretika dalam menyikapi persoalan, lebih bijak dalam bersikap dan bertindak,” ungkap Ade.

Ia juga menegaskan, jika merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan wartawan, mempersilahkan untuk mengajukan hak jawab/hak koreksi atau mengadukannya ke Dewan Pers.

“Jika merasa dirugikan dengan adanya link berita atau link YouTube karya wartawan, silahkan gunakan hak jawab/hak koreksi atau bisa mengadu ke Dewan Pers,” tegas Ade.

Mengadu ke ‘WhatsApps’ dengan membuat status menyerang martabat wartawan, tandas Ade, perbuatan oknum guru tersebut tidak bisa dibiarkan harus di tindaklanjuti.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Bekasi Rutin Aksi Bersih-Bersih

“Harus di tindaklanjuti, tidak bisa dibiarkan, jelas ini pelecehan terhadap profesi dan karya jurnalistik yang di anggap sampah oleh oknum guru tersebut,” pungkas Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Dugaan Jual Beli Soal dan Jawaban Ujian Sekolah

Sebelumnya ramai pemberitaan yang menghebohkan dunia pendidikan, terkait adanya dugaan praktik jual beli soal dan jawaban ujian yang melibatkan oknum guru SD Negeri Pantai Makmur 02 Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Aktivis Kesehatan Bekasi: Pelayanan Publik Kecamatan Setu 'Paten'

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang mengharapkan pendidikan dapat berjalan dengan jujur dan bermartabat.

Namun, polemik ini semakin memanas ketika seorang oknum guru membuat cuitan di status WhatsApps pribadinya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Dalam statusnya, guru tersebut diduga mengungkapkan pernyataan yang bernada melecehkan para jurnalis yang tengah memberitakan dugaan praktik jual beli soal.

Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan yang merasa profesinya telah dilecehkan.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

10 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pajak Daerah

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

10 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi

29 Tersangka Solar Ilegal Diserahkan ke Kejari, Polda Lampung Perketat Pengawasan BBM

8 Juni 2026 - 09:23 WIB

Polda Lampung

Rekrutmen Akpol 2026 Dipastikan Tanpa Jalur Khusus

8 Juni 2026 - 01:36 WIB

Akpol
Trending di NEWS