Ketua PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Karya Jurnalistik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Des 2024 14:07 WIB ·

Ketua PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Karya Jurnalistik


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, mengecam keras oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Makmur 02 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang diduga melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApps.

“Segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis berikut hasil karyanya, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, maka harus ditindak lanjuti,” kata Ade, Minggu (15/12/2024).

Ade mengungkapkan cuitan oknum guru tersebut melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApp pribadi yang secara nyata menuliskan “link youtube atau link berita sampah abaikan” ditambah emot tertawa.

BACA JUGA:  Polri Terapkan Sistem One Way Nasional KM 414-70 Tol Trans Jawa

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibiarkan, terlebih pelakunya seorang guru yang seharusnya lebih beretika dalam menyikapi persoalan, lebih bijak dalam bersikap dan bertindak,” ungkap Ade.

Ia juga menegaskan, jika merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan wartawan, mempersilahkan untuk mengajukan hak jawab/hak koreksi atau mengadukannya ke Dewan Pers.

“Jika merasa dirugikan dengan adanya link berita atau link YouTube karya wartawan, silahkan gunakan hak jawab/hak koreksi atau bisa mengadu ke Dewan Pers,” tegas Ade.

Mengadu ke ‘WhatsApps’ dengan membuat status menyerang martabat wartawan, tandas Ade, perbuatan oknum guru tersebut tidak bisa dibiarkan harus di tindaklanjuti.

BACA JUGA:  Syarat dan Cara Pembuatan SIM di Kabupaten Bekasi

“Harus di tindaklanjuti, tidak bisa dibiarkan, jelas ini pelecehan terhadap profesi dan karya jurnalistik yang di anggap sampah oleh oknum guru tersebut,” pungkas Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Dugaan Jual Beli Soal dan Jawaban Ujian Sekolah

Sebelumnya ramai pemberitaan yang menghebohkan dunia pendidikan, terkait adanya dugaan praktik jual beli soal dan jawaban ujian yang melibatkan oknum guru SD Negeri Pantai Makmur 02 Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Pemdes Muktijaya Setu Pilih Pertanian Hidroponik Sebagai Program Ketahanan Pangan

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang mengharapkan pendidikan dapat berjalan dengan jujur dan bermartabat.

Namun, polemik ini semakin memanas ketika seorang oknum guru membuat cuitan di status WhatsApps pribadinya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Dalam statusnya, guru tersebut diduga mengungkapkan pernyataan yang bernada melecehkan para jurnalis yang tengah memberitakan dugaan praktik jual beli soal.

Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan yang merasa profesinya telah dilecehkan.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS

Tak Lapor WNA via APOA, Pengelola Penginapan Terancam Denda Rp25 Juta

4 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan
Trending di NEWS