Mobil Rental Diduga Digelapkan Penyewa Sudah Kembali ke Pemilik, Bos Rental Apresiasi Polsek Setu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Des 2024 11:23 WIB ·

Mobil Rental Diduga Digelapkan Penyewa Sudah Kembali ke Pemilik, Bos Rental Apresiasi Polsek Setu


Pengembalian Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Penyewa di Kecamatan Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengembalian Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Penyewa di Kecamatan Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Setelah melalui serangkaian proses hukum di Kepolisian, sebuah unit mobil rental yang sebelumnya diduga digelapkan oleh oknum penyewa di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Proses serah terima mobil rental tersebut, yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berlangsung di Mapolsek Setu Polres Metro Bekasi pada Selasa (11/12/2024) malam.

Ahmad W, pemilik usaha rental mobil selaku korban atau pelapor mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya mobil yang sempat tidak diketahui pasti dimana keberadaannya.

“Alhamdulillah, mobil sudah kembali. Sudah sekitar satu bulan saya tidak tahu pasti di mana keberadaannya,” ujar Ahmad setelah serah terima kendaraan tersebut.

BACA JUGA:  Jasan Supratman Bacalon Bupati Bekasi Hadiri Halal Bihalal DPC AWPI Kabupaten Bekasi

Sebagai pelapor berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/442/XI/2024/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 November 2024, Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Setu.

“Terima kasih kepada Polsek Setu yang telah menangani kasus ini hingga mobil bisa kembali,” ucapnya.

Rental Mobil Setu

Serah Terima Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Penyewa di Mapolsek Setu. (Dok: Istimewa)

Permintaan Maaf dari Terlapor

Di sisi lain, Ade P alias Ompong, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

BACA JUGA:  Gelar Doa Bersama, Kapolda Jabar Ajak Teladani Akhlak Nabi Demi Kedamaian Bangsa

“Saya meminta maaf kepada Ahmad. Saya mengakui kesalahan saya dan berusaha bertanggung jawab dengan mengembalikan mobil,” kata Ade P atau Ompong didampingi penasehat hukumnya.

Selain itu, AP juga berjanji akan mengganti kerugian berupa biaya sewa mobil selama masa mobil tersebut diperkarakan.

“Sekarang saya sudah bekerja, InsyaAllah saya sanggup mengganti biaya sewa selama satu bulan dengan cara mencicil setiap awal bulan,” jelasnya.

Informasi Tambahan

Sebelumnya, Ahmad W, pemilik usaha rental mobil di Cibening, Kecamatan Setu, melaporkan kasus ini ke Polsek Setu pada Jumat (15/11/2024) lalu.

BACA JUGA:  Indonesia Tembus 80 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Ia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah mengetahui mobil rentalnya digadaikan oleh penyewa tanpa sepengetahuannya.

Menurut Ahmad, mobil jenis Honda Brio miliknya digadaikan oleh AP sebesar Rp25 juta kepada seseorang bernama Bogel melalui perantara berinisial IW atau Vanjul.

Bukti penggelapan ini diperkuat dengan pengakuan tertulis dari AP dalam mediasi di Polsek Setu.

Ahmad mengaku tidak mengetahui keberadaan mobilnya itu hingga akhirnya kasus ini diproses melalui jalur hukum di Polsek Setu.

Berkat upaya Kepolisian, mobil tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS