Mobil Rental Diduga Digelapkan Penyewa Sudah Kembali ke Pemilik, Bos Rental Apresiasi Polsek Setu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Des 2024 11:23 WIB ·

Mobil Rental Diduga Digelapkan Penyewa Sudah Kembali ke Pemilik, Bos Rental Apresiasi Polsek Setu


Pengembalian Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Penyewa di Kecamatan Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengembalian Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Penyewa di Kecamatan Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Setelah melalui serangkaian proses hukum di Kepolisian, sebuah unit mobil rental yang sebelumnya diduga digelapkan oleh oknum penyewa di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Proses serah terima mobil rental tersebut, yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berlangsung di Mapolsek Setu Polres Metro Bekasi pada Selasa (11/12/2024) malam.

Ahmad W, pemilik usaha rental mobil selaku korban atau pelapor mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya mobil yang sempat tidak diketahui pasti dimana keberadaannya.

“Alhamdulillah, mobil sudah kembali. Sudah sekitar satu bulan saya tidak tahu pasti di mana keberadaannya,” ujar Ahmad setelah serah terima kendaraan tersebut.

Sebagai pelapor berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/442/XI/2024/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 November 2024, Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Setu.

“Terima kasih kepada Polsek Setu yang telah menangani kasus ini hingga mobil bisa kembali,” ucapnya.

Rental Mobil Setu

Serah Terima Unit Mobil Rental yang Diduga Digelapkan Penyewa di Mapolsek Setu. (Dok: Istimewa)

Permintaan Maaf dari Terlapor

Di sisi lain, Ade P alias Ompong, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya meminta maaf kepada Ahmad. Saya mengakui kesalahan saya dan berusaha bertanggung jawab dengan mengembalikan mobil,” kata Ade P atau Ompong didampingi penasehat hukumnya.

Selain itu, AP juga berjanji akan mengganti kerugian berupa biaya sewa mobil selama masa mobil tersebut diperkarakan.

“Sekarang saya sudah bekerja, InsyaAllah saya sanggup mengganti biaya sewa selama satu bulan dengan cara mencicil setiap awal bulan,” jelasnya.

Informasi Tambahan

Sebelumnya, Ahmad W, pemilik usaha rental mobil di Cibening, Kecamatan Setu, melaporkan kasus ini ke Polsek Setu pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Ia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah mengetahui mobil rentalnya digadaikan oleh penyewa tanpa sepengetahuannya.

Menurut Ahmad, mobil jenis Honda Brio miliknya digadaikan oleh AP sebesar Rp25 juta kepada seseorang bernama Bogel melalui perantara berinisial IW atau Vanjul.

Bukti penggelapan ini diperkuat dengan pengakuan tertulis dari AP dalam mediasi di Polsek Setu.

Ahmad mengaku tidak mengetahui keberadaan mobilnya itu hingga akhirnya kasus ini diproses melalui jalur hukum di Polsek Setu.

Berkat upaya Kepolisian, mobil tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dampak Pergerakan Tanah di Purwakarta, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

16 Juni 2025 - 11:56 WIB

Pergerakan Tanah Purwakarta

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload

16 Juni 2025 - 01:31 WIB

ETLE Dioptimalkan

Dilanda Api Cemburu, Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya hingga Tewas

15 Juni 2025 - 17:48 WIB

Polres Purwakarta

Timnas Voli Putri Indonesia Taklukkan Iran 3-1, Akhiri AVC Nations Cup 2025 di Peringkat Kelima

15 Juni 2025 - 14:43 WIB

Timnas Voli Indonesia

Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

14 Juni 2025 - 13:46 WIB

Partai Politik Kabupaten Bekasi

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

14 Juni 2025 - 09:35 WIB

ETLE Indramayu
Trending di NEWS