Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Mar 2026 12:10 WIB ·

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta


Mudik Gratis Presisi 2026. (Dok: Istimewa) Perbesar

Mudik Gratis Presisi 2026. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menghadirkan program Mudik Gratis Presisi 2026 untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran. Dalam program ini, Polri menyiapkan kuota bagi sekitar 2.500 pemudik dengan tujuan sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pendaftaran program mudik gratis tersebut dijadwalkan mulai dibuka pada Senin, 16 Maret 2026, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Informasi mengenai pendaftaran ini diumumkan melalui akun resmi @tmcpoldametro pada Minggu, 15 Maret 2026.

BACA JUGA:  Pemdes Cikarageman Usulkan Penambahan Titik Penerangan Jalan

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di beberapa lokasi yang telah ditentukan di wilayah DKI Jakarta. Titik pendaftaran tersedia di empat kantor Samsat serta satu Satpas Polda Metro Jaya.

Lokasinya antara lain Samsat Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Utara yang berada di Jalan Gunung Sahari No. 13, Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13 Cengkareng, Samsat Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan No. 22 By Pass Kebon Nanas, serta Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diresmikan, Berapa Tarifnya?

Setiap lokasi pendaftaran menyediakan kuota sekitar 500 orang. Peserta yang telah terdaftar akan diberangkatkan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 10.00 WIB dari Lapangan Polda Metro Jaya.

Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 melayani sejumlah kota tujuan di Jawa Tengah dan DIY. Untuk wilayah Jawa Tengah, rute perjalanan mencakup Purwokerto, Batang, Purwodadi, Karanganyar, Klaten, Wonogiri, Jepara, Rembang, hingga Temanggung. Sementara itu, untuk wilayah DIY tujuan perjalanan meliputi Kulonprogo dan Gunungkidul.

BACA JUGA:  Musdus Desa Tamansari, Prioritas Usulan Soal Infrastruktur dan Pemberdayaan

Calon peserta yang ingin mendaftar diwajibkan membawa fotokopi KTP serta fotokopi Kartu Keluarga (KK), masing-masing satu lembar. Pendaftaran juga dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih tercantum dalam satu KK dengan melampirkan salinan dokumen tersebut.

Program ini menjadi salah satu langkah Polri dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran sekaligus memberikan fasilitas perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung
Trending di NEWS