Waduh! 7 Napi dan Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Koq Bisa?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Nov 2024 23:57 WIB ·

Waduh! 7 Napi dan Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Koq Bisa?


Ilustrasi: Tahanan Kabur dari Rutan Salemba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Tahanan Kabur dari Rutan Salemba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sejumlah tahanan dan narapidana Rutan Salemba Jakarta Pusat melarikan diri atau kabur. Para tahanan dan narapidana itu kabur dini hari tadi.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan pers tertulis, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA:  Disperkimtan Percepat Pembangunan di 100 Hari Kerja Bupati Bekasi

Agung menerangkan ada tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba yang kabur. Para tahanan dan narapidana itu nekat menjebol terali kamar tahanan.

“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” ujarnya.

Agung menuturkan petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area rutan.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Canangkan Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Maggot BSF

Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.

“Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Sepanjang 2025, Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba dan 3.815 Tersangka

Agung menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memburu para narapidana dan tahanan yang kabur. Dia juga menyebut akan melakukan investigasi.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujarnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS