Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Okt 2024 12:32 WIB ·

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif


Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menurut data terbaru dari Korlantas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka yang mengkhawatirkan. Terdapat total 110.528 kejadian kecelakaan yang tercatat, dengan 18.357 korban meninggal dunia.

Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama karena mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif.

Selain itu, terdapat 11.689 korban luka berat dan 134.811 korban luka ringan menurut data Korlantas Polri.

BACA JUGA:  LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara

Hal ini menggambarkan dampak serius dari kecelakaan lalu lintas, tidak hanya dalam merenggut nyawa tetapi juga dalam menyebabkan luka-luka parah yang bisa permanen dan mempengaruhi kualitas hidup korban dan keluarga mereka.

Faktor penyebab kecelakaan bervariasi, mulai dari tidak patuhnya pengendara terhadap aturan lalu lintas, kecerobohan, hingga kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

Beberapa kecelakaan juga disebabkan oleh pengemudi yang mengonsumsi alkohol atau menggunakan ponsel saat berkendara.

BACA JUGA:  DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Lapor Keorganisasian ke Kesbangpol

Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, menekankan bahwa sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Oleh karena itu, keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas.

“Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi kami harapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan,” ungkap Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan.

Untuk mengatasi masalah ini, Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan keselamatan di jalan.

BACA JUGA:  Bangun Peran Aktif di Lingkungan, Karang Taruna Desa Mekarwangi Giat Kerja Bakti

Operasi Zebra 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Oktober 2024 diharapkan dapat mendisiplinkan pengendara dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, menciptakan keamanan lalu lintas yang tertib dan lancar dengan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS