Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Okt 2024 12:00 WIB ·

Kades Tamansari Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Usai Perpanjangan Masa Jabatan


Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa Tamansari Setu, Jahi Hidayat, menggelar acara santunan untuk anak yatim piatu dalam rangka syukuran atas perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun ke depan, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, ketua RT dan RW se-Desa Tamansari, serta Bimaspol dan Babinsa setempat.

“Saya menganggap amanah perpanjangan masa jabatan ini sebagai tanggung jawab besar yang akan saya jalani dengan sebaik-baiknya. Selama dua tahun ke depan, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan Desa Tamansari di segala sektor,” ujar Jahi Hidayat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 93 anak yatim piatu menerima santunan.

“Santunan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” jelasnya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Regulasi ini memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun kepada para kepala desa yang masa jabatannya berakhir.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kami akan fokus melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan serta menginisiasi program baru yang lebih inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tamansari,” tutup Jahi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS

Sapa 34 Polda, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Jaga Kekompakan

23 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolri Sapa Polda

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan

22 Juni 2025 - 23:02 WIB

Penguatan Lapas Kelas IIA Cikarang

Kemenag Imbau Jamaah Haji Indonesia Tetap Tenang Terkait Ancaman Bom

22 Juni 2025 - 16:01 WIB

Ancaman Bom Jamaah Haji

Kerap Banjir, Warga Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu Minta Pengembang Beri Solusi

22 Juni 2025 - 00:04 WIB

Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu
Trending di NEWS