KONTEKSBERITA.com – Atlet judo dari Polri, Bripda M. Alfiansyah Lubis, berhasil meraih medali emas dalam kategori beregu campuran pada Sabtu (14/09/24) di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.
Ini merupakan medali kedua bagi personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya, Bripda M. Alfiansyah meraih medali perak dalam nomor perorangan kelas 90 kg.
Pada laga final nomor beregu campuran, kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua.
Dua atlet judo Polri yang mewakili Jawa Barat, yaitu Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra (kelas 73 kg) dan Bharaka I Kadek Pasek Karisna (kelas 90 kg putra), berkontribusi dalam meraih medali perak untuk Jawa Barat pada PON XXI Aceh Sumut.
Kedua atlet Polri yang bertugas di Kesatuan Resimen 1 Pasukan Pelopor sebelumnya juga telah meraih medali dalam nomor perorangan.
Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra meraih medali emas di kelas 73 kg, sedangkan Bharaka I Kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang ditunjukkan para atlet Polri dalam PON XXI Aceh Sumut.
“Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa Polri sangat bangga dengan prestasi anggota Polri di PON XXI ini. Kapolri memastikan bahwa setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk selalu menjaga sportivitas.
Cabang olahraga judo telah menyelesaikan pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta berhasil keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak, dan 4 perunggu.
Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak, dan 3 perunggu, sementara Bali menduduki peringkat ketiga dengan 2 emas, 4 perak, dan 4 perunggu.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.