Banyak Warga RI Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Agu 2024 09:36 WIB ·

Banyak Warga RI Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini!


Ilustrasi Tembakau Rokok Murah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tembakau Rokok Murah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui bahwa banyak masyarakat beralih ke rokok murah, yang dikenal sebagai downtrading, akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau dari tahun ke tahun.

“Dampak downtrading memang disebabkan oleh kebijakan tarif yang sudah berlaku selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di kompleks DPR RI, Jakarta, dikutip pada Sabtu, (24/8/2024).

Meskipun demikian, Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini.

BACA JUGA:  Soal Wacana Bupati Bekasi Terpilih Bakal Menindak Tegas Praktik Pungutan Biaya Masuk Kerja, Begini Komentar Netizen

Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa pergeseran ini terjadi secara alami, bukan upaya produsen untuk menghindari tarif cukai yang berlaku.

“Downtrading yang bersifat ekonomi murni tidak dapat kita hindari, namun kami akan bertindak terhadap setiap pelanggaran atau manipulasi yang tidak sesuai,” tambahnya.

Selain melakukan pengawasan, Askolani juga menyatakan bahwa fenomena downtrading ini akan dijadikan masukan untuk penyusunan aturan yang lebih tepat di masa mendatang.

BACA JUGA:  RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

“Hal ini akan menjadi pertimbangan untuk penetapan tarif ke depan, kami akan mengevaluasi persiapan tahun depan dengan cermat,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama dua tahun berturut-turut.

Sri Mulyani menyebutkan penurunan ini disebabkan oleh banyaknya produsen rokok yang beralih ke kelompok 3 yang memiliki tarif lebih rendah.

BACA JUGA:  Penetapan Pemerintah untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

“Sehingga, penerimaan cukai mengalami penurunan,” tambahnya.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok, yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Tujuan penetapan cukai ini memang untuk mengendalikan produksi rokok, dan penurunan ini adalah dampak yang diharapkan,” tandasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS