Banyak Warga RI Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Agu 2024 09:36 WIB ·

Banyak Warga RI Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Lakukan Ini!


Ilustrasi Tembakau Rokok Murah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tembakau Rokok Murah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui bahwa banyak masyarakat beralih ke rokok murah, yang dikenal sebagai downtrading, akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau dari tahun ke tahun.

“Dampak downtrading memang disebabkan oleh kebijakan tarif yang sudah berlaku selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di kompleks DPR RI, Jakarta, dikutip pada Sabtu, (24/8/2024).

Meskipun demikian, Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Batasi Penggunaan Sirine dan Lampu Rotator dalam Pengawalan

Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa pergeseran ini terjadi secara alami, bukan upaya produsen untuk menghindari tarif cukai yang berlaku.

“Downtrading yang bersifat ekonomi murni tidak dapat kita hindari, namun kami akan bertindak terhadap setiap pelanggaran atau manipulasi yang tidak sesuai,” tambahnya.

Selain melakukan pengawasan, Askolani juga menyatakan bahwa fenomena downtrading ini akan dijadikan masukan untuk penyusunan aturan yang lebih tepat di masa mendatang.

BACA JUGA:  Warga Antusias, Pemkab Bekasi Pasang 102 Titik PJU di Desa Cibening Setu

“Hal ini akan menjadi pertimbangan untuk penetapan tarif ke depan, kami akan mengevaluasi persiapan tahun depan dengan cermat,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama dua tahun berturut-turut.

Sri Mulyani menyebutkan penurunan ini disebabkan oleh banyaknya produsen rokok yang beralih ke kelompok 3 yang memiliki tarif lebih rendah.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siap Bangun Fasilitas PSU Perumahan, Ini Syaratnya!

“Sehingga, penerimaan cukai mengalami penurunan,” tambahnya.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok, yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Tujuan penetapan cukai ini memang untuk mengendalikan produksi rokok, dan penurunan ini adalah dampak yang diharapkan,” tandasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS