KONTEKSBERITA.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi telah meninjau Kantor Sekretariatan DPC Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi di bilangan Kota Bekasi. Jum’at (23/08/2024).
Diketahui, pihak Kesbangpol tiba di Kantor Sekretriatan DPC GPN 08 Kota Bekasi pukul 14.30 WIB, disambut oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara DPC GPN 08 Kota Bekasi serta pengurus lainnya.
Pada kesempatan ini, Petugas Lapangan Penelitian Kesbangpol Kota Bekasi, Yayan membacakan berita acara hasil peninjauan Kesbangpol.
“Telah melakukan pengujian, pembandingan, pengecekan, ferivikasi serta analisis oleh petugas lapangan terhadap kesesuaian berkas, dokumen, fakta rekam jejak, pengurus, anggota dan profil data Organisasi Kemasyarakatan yang bersangkutan,” terangnya.
Yayan membenarkan berdasarkan hasil penelitian Kesbangpol, bahwa GPN 08 terletak di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
“Adapun pengurus GPN 08 sebagai berikut, Ainsyam selaku Ketua, Muhamad Dirham selaku Sekretaris, Yeyen selaku Bendahara,” tutur dia.
Dengan begini, Yayan menilai sebagai tim peneliti lapangan Kesbangpol Kota Bekasi.” Merekomendasikan untuk bisa diterbitkan Surat Tanda Lapor (STL) kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan,” imbuhnya.
Maka itu, Yayan menyakini berita acara hasil penelitiannya sebagai bahan pertimbangan yang dibuat untuk pengambilan keputusan terhadap permohonan pengajuan surat tanda lapor keberadaan GPN 08 di Kota Bekasi.
Sementara itu, Ketua DPC GPN 08 Kota Bekasi, Ainsyam mengutarakan rasa terima kasih kepada pihak Kesbangpol Kota Bekasi yang sudah meninjau Kantor Sekretariatan GPN 08 Kota Bekasi.
“Kami menyambut baik kedatangan dari tim peninjau dari Kesbangpol Kota Bekasi. Dengan demikian senergitas Kesbangpol dan GPN 08 DPC Kota Bekasi terjalin harmonis,” tutupnya.
Penulis: Sukayat
*Update Berita Lainnya di Google News.