Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terus Monitoring Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Agu 2024 14:26 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terus Monitoring Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase


Disperkimtan Kabupaten Bekasi Monitoring Pembangunan Drainase di Jl. Puma Raya, Cikarang Baru. (Dok: Istimewa) Perbesar

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Monitoring Pembangunan Drainase di Jl. Puma Raya, Cikarang Baru. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus melakukan monitoring terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur diantaranya pembangunan jalan dan drainase.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan berlangsung.

BACA JUGA:  Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Lolos ke Final China Open 2025

Sebagaimana diketahui bahwa Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga telah menginisiasi program ‘Bang Fatur Berdasi dan Berkumis’, sebuah inovasi dalam pembangunan infrastruktur wilayah yang bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui APBD Jawa Barat tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.

BACA JUGA:  Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya

“Program ini mencakup perbaikan sistem drainase, peningkatan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta renovasi rumah dan penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik,” kata Chaidir.

Menurutnya, program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengurangi tingkat kemiskinan serta mengatasi masalah kawasan kumuh yang dapat menjadi penyebab stunting dan berbagai penyakit lainnya.

BACA JUGA:  Mulai 2024, TPU di Kabupaten Bekasi Bebas Biaya Retribusi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS