KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus melakukan monitoring terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur diantaranya pembangunan jalan dan drainase.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan berlangsung.
Sebagaimana diketahui bahwa Disperkimtan Kabupaten Bekasi juga telah menginisiasi program ‘Bang Fatur Berdasi dan Berkumis’, sebuah inovasi dalam pembangunan infrastruktur wilayah yang bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui APBD Jawa Barat tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.
“Program ini mencakup perbaikan sistem drainase, peningkatan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta renovasi rumah dan penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik,” kata Chaidir.
Menurutnya, program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengurangi tingkat kemiskinan serta mengatasi masalah kawasan kumuh yang dapat menjadi penyebab stunting dan berbagai penyakit lainnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.