MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2023 11:45 WIB ·

MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital


Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen mereka dalam memaksimalkan pelayanan dengan mengikuti perkembangan zaman.

“Dalam era 5.0 ini, digitalisasi semakin berkembang pesat, dan Kejari Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati melalui layanan baru ini,” ujar Rahmadhy Seno pada Rabu (26/07).

Dia juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pengembalian barang bukti, terdapat penyempurnaan mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga aplikasi tersebut dibuat.

BACA JUGA:  Kepala Desa Cikarageman Setu Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Mudik Lebaran

“Sebelumnya, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah ada sarana pengantaran barang bukti bernama Siabbi (siap antar barang bukti),” katanya.

Namun, dalam keseharian, program Siabbi tersebut terbukti kurang efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya Aplikasi ProSmart ini, Sahabat Adhyaksa akan sangat efisien mendapatkan layanan pengembalian barang bukti secara online,” tambahnya.

Masyarakat tidak perlu lagi datang untuk mengambil barang bukti, melainkan dapat mengambilnya dari rumah mereka dengan memanfaatkan aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  BRI Branch Office Jakarta Veteran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gedung Taspen Cempaka Putih

Seno menjelaskan bahwa tujuan kerja sama dengan DPMD Kabupaten Bekasi adalah untuk memudahkan pengantaran barang bukti. Apabila terdapat kendala dalam pengantaran, maka kepala desa akan membantu sebagai tempat atau titik penerimaan.

“Sehingga nanti petugas barang bukti yang melakukan pengantaran dapat bertemu pemilik barang bukti di kantor desa setempat dengan bantuan dari kepala desa dan aparatur desa,” ucapnya.

Dirinya berharap aplikasi ini memberikan manfaat berarti bagi masyarakat terutama jika barang bukti tersebut merupakan sarana atau alat yang digunakan untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

“Dengan adanya kemudahan dan pengembalian barang bukti ini, diharapkan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI,” tambahnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengapresiasi layanan aplikasi baru milik kejaksaan yang dinilai akan memudahkan masyarakat mengurus pengambilan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini adalah inovasi yang sangat membantu masyarakat. Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang cukup luas secara geografis, sehingga aplikasi ini memudahkan warga untuk mengambil barang bukti di titik terdekat yang telah ditentukan,” tandasnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS