Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Agu 2024 21:04 WIB ·

Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat


Aktivitas Galian Tanah Merah di Desa Muktijaya, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aktivitas Galian Tanah Merah di Desa Muktijaya, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Galian Tanah Merah di RT 02 RW 02, Desa Mukti Jaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dikecam warga. Pasalnya galian tersebut diduga kuat tidak memiliki ijin beroperasi. Armada yang melewati jalan umum, selain mengganggu aktivitas warga juga berpotensi merusak infrastruktur jalan Desa Mukti Jaya.

Padahal, jalan yang dilewati, baru saja diperbaiki Pemkab Bekasi. Ironisnya, pengusaha galian tidak pernah memikirkan warga akan dampak dari aktivitas Galian C tersebut.

BACA JUGA:  Menkominfo Minta Rekening Bank yang Terlibat Judi Online Diblokir

Salah satu warga Setu, Ardian Gazali menduga kuat, Galian tanah merah tersebut tidak mengantongi ijin resmi. Karena kalau memiliki ijin resmi, tidak akan mengganggu aktivitas warga, ada aturan yang tidak boleh dilanggar.

“Saya heran kepada pengusaha galian tanah, kenapa tidak memikirkan warga yang terganggu aktivitasnya. Jalan menjadi ngebul. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi merespon keluhan masyarakat,” ungkap Ardian.

BACA JUGA:  Lebih dari 8000 Orang Daftar Akpol, Polri: Jangan Percaya Calo

Kasi Trantib Kecamatan Setu, Marwah Ganda Wijaya, merespon cepat.

“Terimakasih infonya, saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek langsung ke lapangan. hasilnya pihak desa sudah menyurati Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi, adanya kegiatan galian tanah tersebut, ungkapnya melalui pesan WhatsApp. Selasa (20/8/2024).

 

Penulis : Sukayat

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu, Polres Metro Bekasi dan Potmas Jaga Keamanan di Desa Lubangbuaya

5 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polsek Setu

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS

Tak Lapor WNA via APOA, Pengelola Penginapan Terancam Denda Rp25 Juta

4 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah
Trending di NEWS