Pemerintah Tetapkan Program Prioritas dalam RAPBN 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Agu 2024 11:21 WIB ·

Pemerintah Tetapkan Program Prioritas dalam RAPBN 2025


Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah terus mengembangkan rencana kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan RAPBN Tahun 2025, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (05/08/2024).

BACA JUGA:  Menggali dan Mengembangkan Potensi Diri, Kunci Kehidupan yang Bermakna

Menurut Sri Mulyani, pembahasan awal dengan DPR melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) menunjukkan bahwa postur RAPBN 2025 tidak akan mengalami deviasi signifikan dari yang telah dibahas dengan DPR.

“Postur RAPBN 2025 diperkirakan tidak akan banyak berubah dari pembahasan dengan DPR. Namun, sesuai arahan Presiden Jokowi, APBN 2025 akan menampung program-program prioritas yang telah disampaikan oleh pemerintahan presiden terpilih,” ujar Menkeu.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Setu Perbaiki dan Perlebar Jalan Balekambang

Menkeu juga menyebutkan bahwa pembahasan RAPBN 2025 mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, baik dari aspek global maupun nasional yang akan mempengaruhi berbagai asumsi untuk pelaksanaan APBN tahun 2025.

“Situasi makro yang kami perhatikan termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga surat berharga negara 10 tahun, nilai tukar rupiah, harga minyak, serta produksi minyak dan gas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Survei TBRC: Willem Wandik-Aloysius Giyai Pemenang Pilkada Papua Tengah

Ia menambahkan bahwa proses transisi pemerintahan berjalan lancar dengan komunikasi intensif antara pemerintah saat ini dan tim presiden terpilih.

Program-program detail juga sudah mulai diintegrasikan dan akan dicantumkan dalam nota keuangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta
Trending di NEWS