Pemerintah Tetapkan Program Prioritas dalam RAPBN 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Agu 2024 11:21 WIB ·

Pemerintah Tetapkan Program Prioritas dalam RAPBN 2025


Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah terus mengembangkan rencana kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai Rencana Kerja Pemerintah, Nota Keuangan, dan RAPBN Tahun 2025, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (05/08/2024).

BACA JUGA:  Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034

Menurut Sri Mulyani, pembahasan awal dengan DPR melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) menunjukkan bahwa postur RAPBN 2025 tidak akan mengalami deviasi signifikan dari yang telah dibahas dengan DPR.

“Postur RAPBN 2025 diperkirakan tidak akan banyak berubah dari pembahasan dengan DPR. Namun, sesuai arahan Presiden Jokowi, APBN 2025 akan menampung program-program prioritas yang telah disampaikan oleh pemerintahan presiden terpilih,” ujar Menkeu.

BACA JUGA:  Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

Menkeu juga menyebutkan bahwa pembahasan RAPBN 2025 mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, baik dari aspek global maupun nasional yang akan mempengaruhi berbagai asumsi untuk pelaksanaan APBN tahun 2025.

“Situasi makro yang kami perhatikan termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga surat berharga negara 10 tahun, nilai tukar rupiah, harga minyak, serta produksi minyak dan gas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan 'Hebring' Bakal Perjuangkan Tenaga Kerja dan UMKM

Ia menambahkan bahwa proses transisi pemerintahan berjalan lancar dengan komunikasi intensif antara pemerintah saat ini dan tim presiden terpilih.

Program-program detail juga sudah mulai diintegrasikan dan akan dicantumkan dalam nota keuangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Buronan Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Raya Berhasil Ditangkap

24 Juni 2026 - 10:18 WIB

Taufik Hidayat

Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pengedar Uang Palsu Lombok Timur

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta
Trending di NEWS