Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Secara Simbolis Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Kepada Kantah ATR/BPN Kota Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Agu 2024 19:53 WIB ·

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Secara Simbolis Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Kepada Kantah ATR/BPN Kota Bekasi


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik, di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik, di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik, di Kantah (Kantor Pertanahan) ATR/BPN Kota Bekasi.

Adapun penyerahan tersebut diberikan untuk Aset Pemerintah Kota Bekasi, Badan Milik Negara (BMN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wakaf, Rumah Ibadah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Selasa (6/8/2024).

“Implementasi sertipikat elektronik, merupakan bagian dari upaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memasifkan penerapan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri AHY dalam sambutanya.

Ia mengatakan, Sertipikat Tanah Elektronik memberikan beberapa keuntungan, seperti mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, serta menghindari kejahatan tanah. Data elektronik ini juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN, hingga lebih aman dari pemalsuan.

“Legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” jelas Menteri AHY.

Selain itu, Menteri AHY juga meresmikan Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan, salah satu inovasinya adalah program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan), yang mengantarkan sertipikat tanah langsung ke pemohon, terutama untuk lansia, disabilitas, ibu hamil, dan yang sedang sakit, tanpa biaya tambahan.

 

Penulis : Sukayat

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MA: Razman dan Firdaus Tidak Bisa Berpraktik Sebagai Advokat di Pengadilan

14 Februari 2025 - 16:15 WIB

Razman

Rakor Aliansi Ormas Bekasi (AOB): Penunjukan Ketua Harian dan Pembentukan Pusbakum

14 Februari 2025 - 14:32 WIB

Rakor AOB

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

14 Februari 2025 - 13:53 WIB

FKN

Musdes Mekarwangi Bahas Ruislag Tanah Jalan Makam Mede, Peserta Ada yang Setuju dan Diam

14 Februari 2025 - 01:10 WIB

Musdes Mekarwangi

Antusias Warga Setu Ikuti Reses Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi

12 Februari 2025 - 12:44 WIB

Reses Komisi II

Cek Jadwal Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025

12 Februari 2025 - 12:05 WIB

Pendaftaran Polri 2025
Trending di NEWS