Polri Mulai Lakukan Penyidikan Soal Pengendali Judi Online Berinisial T       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jul 2024 11:37 WIB ·

Polri Mulai Lakukan Penyidikan Soal Pengendali Judi Online Berinisial T


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri sedang menyelidiki pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengenai sosok dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, surat perintah penyelidikan telah dikeluarkan oleh Bareskrim, khususnya Direktorat Tipidum, sebagai respons terhadap informasi yang diterima, termasuk pertanyaan dari wartawan.

Trunoyudo menyatakan bahwa surat perintah penyelidikan didasarkan pada berbagai elemen, termasuk laporan dan informasi yang diterima.

Benny Rhamdani akan dipanggil untuk klarifikasi terkait pernyataannya pada tanggal 29 Juli 2024 guna memperoleh informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Benny Ramdhani menyebut inisial T sebagai aktor utama di balik maraknya praktik judi online yang menggunakan server di Kamboja.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi

18 Maret 2025 - 04:34 WIB

Rekrut Honorer

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

17 Maret 2025 - 00:16 WIB

Polres Padangsidimpuan

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

16 Maret 2025 - 13:53 WIB

ETLE

Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

15 Maret 2025 - 23:05 WIB

LSM Madas Nusantara Kabupaten Bekasi

Polri Bakal Tegas Menindak Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

14 Maret 2025 - 23:19 WIB

Oknum Ormas

Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar

14 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tunjangan Profesi Guru
Trending di NEWS