Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Jul 2024 19:00 WIB ·

Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020


Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Proyek PJUTS adalah program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Prioritaskan Usulan Perbaikan Jalan Adam

Arief menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan PJUTS. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

“Pada dasarnya, penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” jelas Arief.

BACA JUGA:  Tahun 2023, DCKTR Siap Bangun 6 Sekolah Baru dan 79 RKB

Proyek nasional PJUTS ini mencakup banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Saat ini, status kasus yang sudah dalam tahap penyidikan adalah yang berada di wilayah tengah.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa nilai kontrak proyek di wilayah Indonesia tengah mencapai ratusan miliar rupiah, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

BACA JUGA:  Masifnya Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Sekjen Garda Bekasi

“Nilai kontrak untuk wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkas Arief.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri

13 November 2024 - 12:58 WIB

Penyaluran Bansos

Waduh! 7 Napi dan Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Koq Bisa?

12 November 2024 - 23:57 WIB

Rutan Salemba

Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang

12 November 2024 - 23:23 WIB

Supir Truk Kecelakaan Cipularang

Warga Giat Kerja Bakti, Kades Markun Hidayat: Menumbuhkan Semangat Gotong Royong

12 November 2024 - 14:15 WIB

Kades Markun Hidayat

Diduga Pungli PTSL, Warga Medan Satria Kota Bekasi Ngaku Dimintai Biaya Hingga Rp16 Juta

12 November 2024 - 13:15 WIB

PTSL Kota Bekasi

Kontrakan di Cikarang Digrebek Diduga Jadi Sarang ‘Open BO’, 10 Wanita Diamankan

12 November 2024 - 12:19 WIB

Kontrakan di Cikarang
Trending di NEWS