Masifnya Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Sekjen Garda Bekasi       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 15 Jun 2024 15:01 WIB ·

Masifnya Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bekasi, Ini Kata Sekjen Garda Bekasi


Sekjen LSM Garda Bekasi, Rio Febriana. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekjen LSM Garda Bekasi, Rio Febriana. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Impor beras yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia setiap tahun mengalami lonjakan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Garda Bekasi, Rio Febriana, fenomena itu setiap tahunnya selalu merangkak naik jumlahnya.

Menurutnya, data KLHK tahun 2022, luas lahan sawah Kabupaten Bekasi tahun 1990 teridentifikasi sebesar 86.674,70 ha, hingga tahun 2018 luas lahan sawah di Kabupaten Bekasi menjadi 72.824,06 ha.

“Lahan persawahan menyusut sebanyak 13.850,64 ha atau 16 persen dari luas awal tahun 1990. Fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan hunian di sekitar kawasan metropolitan Jakarta, yang mendorong pengembang untuk terus memperluas proyek perumahan ke wilayah Bekasi,” kata Rio. Sabtu (15/6/2024).

BACA JUGA:  Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025

Hal ini, lanjut Rio, tentu saja menjadi persoalan besar bagi pemerintah. Jika lahan persawahan terus mengalami penyusutan, tentunya akan mengganggu ke hal-hal lain, baik ekonomi masyarakat hingga konflik sosial.

“Data yang dihimpun, sudah lima tahun terakhir ini, Pemerintah Republik Indonesia selalu impor beras tidak kurang dari 2,5 juta ton per tahun. Tentu saja hal tersebut setidaknya Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Bekasi agar tidak mudah memberikan izin alih fungsi lahan sawah jadi perumahan”.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Geruduk PT NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100

“Hal yang fundamental harus diterapkan disejumlah elemen pemerintah untuk tidak mempermudah investasi yang menghalalkan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan,” jelas Rio.

Kabupaten Bekasi, kata dia, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat, kini menghadapi tantangan serius dengan semakin masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Tangkap Komplotan Begal Sadis di Bekasi

Bahkan, lajut Rio, dalam 10 tahun terakhir lebih dari 13 ribu hektare lahan sawah telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan industri.

“Jumlah ini sangat signifikan, sangat masif ya. Alih fungsi lahan pertanian menjadi hunian ini bukan hanya mengganggu ketahanan pangan. Di atas ada beberapa aspek yang tentu saja terganggu dan sudah saya sebutkan ya. Dan bila saya sisipkan kata-kata Bencana apakah bisa?, itu lah impact dari alih fungsi,” pungkasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS