Perang Sarung di Cibitung Bekasi Telan 1 Korban Jiwa       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 16 Mar 2024 23:06 WIB ·

Perang Sarung di Cibitung Bekasi Telan 1 Korban Jiwa


Ilustrasi Tawuran/Perang Sarung. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tawuran/Perang Sarung. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Terjadi tawuran antar pelajar di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelajar bernama AA (17 tahun) meninggal dalam peristiwa tawuran tersebut.

Peristiwa tawuran dengan menggunakan sarung tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Jumat (15/3) lalu.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berawal dari ajakan korban melalui pesan WhatsApp.

“Peristiwa ini dimulai pada hari Rabu, 13 Maret 2004, sekitar pukul 22.38 WIB, ketika korban, saudara AA, menghubungi saudara NIR melalui aplikasi WhatsApp dengan ajakan untuk melakukan tawuran menggunakan sarung pada hari Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Kompol Gurnald kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).

BACA JUGA:  Disdukcapil Wilayah Kecamatan Setu, Siap Melayani Mudah Prosesnya

Dia menjelaskan bahwa NIR menerima ajakan untuk tawuran menggunakan sarung tersebut.

NIR kemudian mengajak kelompoknya untuk datang ke lokasi tersebut dan melakukan tawuran bersama kelompok korban.

“NIR menginformasikan kepada teman-temannya untuk berkumpul di rumah saudara Z,” tambahnya.

Gurnald menyebutkan bahwa saat kelompok NIR tiba di lokasi janjian untuk tawuran, korban belum muncul.

Kelompok tersebut kemudian kembali ke tempat berkumpul semula dan meninggalkan lokasi janjian.

“Selanjutnya, NIR dan kelompoknya pergi ke tempat yang telah disepakati, namun saat tiba di lokasi, korban dan kelompoknya belum hadir. Akibatnya, NIR dan kelompoknya kembali ke tempat awal berkumpul,” katanya.

BACA JUGA:  Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

Gurnald menjelaskan bahwa kemudian pelaku dengan inisial MAA ikut bergabung dalam tawuran bersama kelompok NIR. Menurutnya, MAA membawa kunci shock berbentuk huruf T.

“Saat kembali, pelaku MAA membawa kunci shock berbentuk huruf T dan bergabung dengan kelompok NIR untuk kembali ke lokasi yang telah disepakati, di mana ternyata korban dan kelompoknya sudah hadir. Hal ini kemudian memicu terjadinya tawuran menggunakan sarung,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa MAA menggunakan kunci shock tersebut untuk memukul kepala korban sebanyak tiga kali selama tawuran berlangsung.

Serangan tersebut menyebabkan luka serius di kepala korban hingga korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Lantik Dua Wantimpres, Siapa Dia?

“Meskipun korban kalah jumlah dan pihak kelompok saudara NIR menggunakan petasan untuk membuat korban dan kelompoknya melarikan diri, korban yang berada di belakang dan dekat dengan pelaku MAA yang membawa kunci shock berbentuk T, menjadi sasaran serangan tersebut sebanyak 3 kali hingga mengakibatkan luka serius di kepala korban dan membuatnya terkapar tanpa kesadaran,” jelasnya.

Menurut Gurnald, setelah itu, MAA, NIR, dan kelompoknya melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa oleh teman-teman kelompoknya ke RS Adam Thalib, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sengketa Tanah Waris 16 Hektare di Keranga Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, 3 SHM Dipersoalkan

28 September 2026 - 12:27 WIB

Sengketa Tanah Kranga

Polda Banten Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

28 September 2026 - 11:48 WIB

Polda Banten

Jasa Raharja Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi

28 September 2026 - 11:03 WIB

Cegah 3C dan Premanisme di Jam Rawan, Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

27 September 2026 - 13:23 WIB

OKJ Polsek Setu

Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar   

27 September 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di NEWS